Jakarta: Bareskrim Polri membentuk tim khusus dengan sandi Operasi 'Escobar Indonesia' untuk mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Pemburuan terhadap jaringan Fredy Pratama telah dilakukan sejak 2020 sampai 2023 ini, total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang.
Sedangkan melalui Operasi Escobar Indonesia berhasil menangkap 39 tersangka dimulai dari periode Mei 2023.
Bareskrim menyita barang bukti narkoba serta aset tersangka Fredy Narkoba berupa barang bukti sabu-sabu seberat 10,2 ton, ekstasi sebanyak 116.346 butir, uang tunai miliaran rupiah, serta bangunan dan tanah, yang bila dikonversi nominalnya mencapai Rp10,5 triliun dari periode 2020 sampai dengan 2023.
Pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama ini merupakan hasil kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, DEA-Amerika Serikat, polda jajaran, PPATK, BNN, Ditjen Imigrasi, Bea Cukai, dan Kejaksaan RI.
Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang tersebut masih terus bergerak memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di luar Indonesia. Dok.Redaksi Metro TV