Tetap Bertahan meski Klaim Tertunda

Tetap Bertahan meski Klaim Tertunda

03 September 2021 07:45
UUS Supangat mengaku sudah lega. Pasalnya, kewajiban yang harus dibayar Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kepada tiga rumah sakit rujukan covid-19 sudah tuntas.

“Dari APBD, kami sudah membayar kewajiban untuk tenaga kesehatan, peralatan medis, dan obat-obatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya itu, Kamis, 2 September 2021.

Namun, kebalikannya, pembayaran yang menjadi kewajiban Kementerian Kesehatan masih tertunda. Terutama di tiga rumah sakit pemerintah yang menjadi rujukan, yakni RSUD dr Soekardjo, RS Purbaratu, dan RS Dewi Sartika. “Tahun ini, klaim dari Juni-Juli belum dibayar. Tahun lalu, masih menyisakan Oktober, November, dan Desember,” tambah Uus.

Kondisi yang sama juga terjadi di RSUD Sayang, Kabupaten Cianjur. “Klaim biaya perawatan pasien covid-19 selama 2020 belum ada yang dibayar,” ungkap Plt Direktur Utama RSUD Sayang, Dharmawan Setiabudhi Dahlan. Sebaliknya, untuk klaim tahun ini, Kemenkes sudah membayar hingga Juni. “Tinggal Juli dan Agustus,” lanjutnya. 

Untuk tagihan 2020, Dharmawan mengaku sudah mengajukan klaim. Bahkan, ajuannya sudah mendapat verifi kasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Tapi sampai saat ini belum ada lampu hijau,” lanjutnya.

Kewajiban Kementerian Kesehatan yang harus dibayar ke rumah sakit milik Pemkab Cianjur itu selama 2020 mencapai Rp24 miliar-Rp30 miliar. Dharmawan menyatakan operasional RSUD Sayang tidak terganggu. “Ada pihak ketiga yang memberi pinjaman.”

Di RSUD Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, tagihan Kemenkes yang belum dibayar hingga Desember 2020 mencapai Rp300 juta. Tahun ini, Direktur RSUD Bathseba E Corputty mengatakan pihaknya mengajukan klaim sebesar Rp4 miliar untuk pembayaran Januari-Agustus.

“Perawatan pasien tidak ada masalah. Kami pakai dana dari pembayaran pasien umum meski ada biaya yang harus direm,” tambahnya.

Pasti dibayar
Saat dikonfirmasikan, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengakui masih ada tunggakan klaim untuk 2020. Pihaknya sudah membayar sekitar 80% dari total tagihan.
 
Saat ini, tunggakan meningkat karena klaim kembali masuk untuk Januari-Juli 2021. “Tapi kita pastikan membayar terus. Kita sudah membayar sekitar Rp30 triliun,” tegasnya.

Ia memaparkan ada ketidaksesuaian antara pengajuan klaim dan persyaratan administrasi yang ditetapkan di beberapa rumah sakit daerah. Karena itu, penelitian harus dilakukan tim dispute Kementerian Kesehatan dan Badan Pemeriksa Keuangan. Jadi, tagihan belum bisa dibayar.

“Bukan hanya RSUD, rumah sakit pusat, rumah sakit TNI-Polri juga yang klaimnya dispute, tapi tidak semua. Jadi, saat pengajuan klaim datanya tidak lengkap jadi tidak bisa dibayarkan,” jelasnya.

Kemenkes melalui tim penyelesaian dispute sudah terjun langsung ke rumah sakit untuk menyelesaikan perkara itu. Alhasil, di beberapa rumah sakit sudah ditemukan dokumen pelengkapnya, tetapi ada rumah sakit yang harus melengkapi lagi.

“Bukan hanya kita yang terlambat membayar. Mereka juga tidak bisa menyiapkan data pendukung yang lengkap. Ada beberapa rumah sakit seperti itu,” tandas Abdul Kadir. Dok Media Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis Virus Korona