Peredaran Tablet PCC Ilegal

Peredaran Tablet PCC Ilegal

22 September 2017 16:59
Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Iman Firmansyah menyebut awalnya obat PCC sempat beredar secara legal. Namun setelah terjadi kasus akibat penyalahgunaan obat sekitar 2012-2013, peredaran obat yang tergolong keras itu dihentikan.

Iman mengatakan di awal-awal peredarannya, PCC memang obat buatan pabrik yang diproduksi secara paket. Dalam satu tablet mengandung paracetamol, caffein, dan carisoprodol yang tergolong dalam obat keras dan perlu resep dokter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(fit)

Grafis