Daftar 15 Insentif Ekonomi 2025

Daftar 15 Insentif Ekonomi 2025

11 Januari 2025 15:45
Jakarta: Kemenko Perekonomian telah mengumumkan peluncuran 15 insentif ekonomi yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Pengumuman ini dipublikasikan melalui akun Instagram resmi @perekonomianri.

Meskipun detail mengenai 15 insentif ekonomi ini belum dipublikasikan secara lengkap, namun pengumuman ini telah memicu berbagai reaksi positif dari warganet. Banyak yang memberikan apresiasi dan berharap insentif ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di 2025.
 
Adapun, peluncuran insentif ekonomi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan. Insentif ini sendiri diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi berbagai sektor, terutama kepada para pelaku UMKM.

 
Berikut kemungkinan insentif yang diluncurkan pemerintah:

 


1. Insentif pajak

Pemerintah dapat memberikan potongan pajak atau keringanan pajak bagi perusahaan yang melakukan investasi baru atau mengembangkan usahanya.
 

2. Subsidi

Pemerintah dapat memberikan subsidi bagi perusahaan yang bergerak di sektor strategis, seperti energi terbarukan atau teknologi.

 
3. Fasilitas kredit

Pemerintah dapat memberikan kemudahan akses kredit bagi UMKM dengan bunga yang lebih rendah.

 
4. Program pelatihan

Pemerintah dapat menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan meningkatkan daya saing industri.

Selengkapnya baca di sini: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis Insentif Pajak