PEMBELAJARAN tatap muka (PTM) masih dianggap sebagai langkah terbaik dalam memperkecil ketertinggalan pendidikan (learning loss) dengan tetap memenuhi persyaratan yang diwajibkan. Namun, di tengah lonjakan kasus covid-19 yang menggila saat ini, daerah juga berpikir untuk tidak rigid (kaku) dalam menerapkan PTM terbatas pada Juli 2021 mendatang.
Hal itu mengemuka dalam focus group discussion (FGD) virtual bertema PTM 2021: Kesehatan dan Keselamatan Wilayah Kalimantan Indonesia, yang dimoderatori oleh Kepala Litbang Media Indonesia, Irwansyah, Selasa, 22 Juni 2021.
“Kalimantan Tengah siap mengadakan PTM dengan catatan jika menjelang 12 Juli sesuai dengan ditetapkan pemerintah pusat. Satu kelas maksimal 50% siswa. Dalam perkembangnya ternyata area tempat itu menjadi zona merah, otomatis PTM akan diberhentikan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul.
Menurutnya, bentuk kesiapan itu ditunjukkan dengan terus mengejar vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang saat ini sudah mencapai 90%. Selain GTK, para orangtua berusia 51 tahun ke atas juga akan divaksin.
“Sebagai tambahan, sertifikat vaksinasi bagi orang tua murid menjadi wajib persyaratan masuk sekolah ataupun menjadi syarat kenaikan kelas. Hal ini guna memitigasi klaster keluarga,” cetusnya lagi.
Atik Sulistyowati, Wakil PGRI dari Kalimantan Timur, menegaskan guru yang divaksin di Kota Balikpapan telah mencapai 100%. Karena Kalimantan Timur termasuk dalam lima provinsi penyumbang kasus covid-19 terbanyak di Indonesia, imbuhnya, cakupan vaksinasi GTK itu belumlah cukup.
“Kesiapan PTM itu infrastruktur dan mental, bukan hanya menyangkut siswa dan guru, tapi juga pemerintah dan masyarakat harus sinergi dan koordinasi secara penuh,” tegasnya.
Hal senada juga diungkap Finna Rahmiati, Kepala SMAN 1, Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Dirinya mengungkap SMAN sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk PTM yang akan diwacanakan 12 Juli 2021.
“Mayoritas sekolah sudah menyiapkan secara fisik dan yang belum ialah pedoman berperilaku bagi warga sekolah, bagaimana guru dan tenaga pendidik berperilaku di sekolah,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Utara, Teguh Henri, mengatakan demografi Kaltara yang memiliki kawasan pedalaman dan perbatasan terkendala jaringan internet. Karena itu, PTM terbatas menjadi penting daripada pembelajaran secara daring.
Oleh karena itu, beberapa sekolah di Kaltara berupaya menjalankan PTM secara terbatas dengan persyaratan ketat. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP, BNPB, dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memantau secara langsung para siswa dan mendisiplinkan agar langsung pulang ke rumah setelah jam belajar pulang sekolah.
Harus di bawah 5%
Dengan merujuk rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyerukan agar PTM di daerah dengan positivity rate-nya di atas 5% tidak dilakukan.
“Saat ini kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah di atas 5%, bahkan ada yang mencapai 17%. Kondisi ini sangat tidak aman untuk PTM,” ujar Heru Pur nomo, Sekjen FSGI.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, M Ishom Yusqi, mengatakan madrasah di zona merah tidak boleh mengadakan PTM. Hal itu tertulis dalam surat edaran penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2021/2022 di Madrasah pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Juni 2021. Dok Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News