Indonesia menargetkan pada 2030 berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 36,72 juta ton CO2e. Hal ini dilakukan dengan berbagai cara mulai dari pemanfaatan EBT sampai reklamasi paska tambang.
Pemerintah juga berupaya mengurangi emisi GRK dari tingkat terendah, yaitu tingkat tapak. Pengendalian pada tingkat tapak ini dilakukan dengan Program Kampung Iklim (Proklim) yang melakukan pengendalian lingkungan dari tingkat RW sampai kelurahan.
Proklim ditargetkan dapat memberikan pemahaman masyarakat melalui adaptasi dan mitigasi dampak perubahan lingkungan. Berdasarkan data KLHK pemerintah menargetkan terdapat 10.000
Proklim di 34 provinsi dan 500 kabupaten/kota.
Target ini sangat penting melihat capaian sampai 2021 dari 312 lokasi Proklim yang dilakukan pengukuran, terdapat pengurangan emisi GRK sebesar 761.445 ton CO2 ekuivalen. Dok Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News