Jakarta: Pemerintah menyepakati penambahan anggaran Kementerian Pertahanan untuk periode 2020-2024 sebesar 20%, yaitu USD20,75 miliar menjadi USD25 miliar yang berasal dari pinjaman luar negeri.
Penambahan anggaran ini ditujukan untuk pembelanjaan alutsista TNI oleh Kementerian Pertahanan. Keputusan ini menimbulkan diskursus publik terutama mengenai prioritas, di tengah belum sejahteranya prajurit TNI dan transparansi atas penambahan anggaran pertahanan dalam jumlah yang signifikan.
Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News