Seandainya reklamasi 17 pulau berlanjut, termasuk NCICD, konsorsium sembilan perusahaan inilah yang diproyeksikan sebagai pemasok pasirnya. Dalam dokumen Analisa Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) milik konsorsium ini, disebutkan, salah satu wilayah penambangannya di sekitar perairan Pulau Tunda, Serang, Banten. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News