Sejak kali pertama dikenalkan Fauzi Bowo, program ini terus berkembang dan dijadikan pergub pada era Gubernur Jokowi. Setelah Gubernur Jokowi diangkat menjadi presiden, program ini kembali dilanjutkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Program ini masih dinilai sebagai program strategis dalam
pengendalian banjir di DKI Jakarta. Pada kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, program ini dimasukkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Namun, dalam perjalanannya, program ini terpaksa dihentikan DPRD DKI Jakarta. Penghentian program ini bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukan karena banyaknya kritik dari masyarakat terkait dengan pembangunan sumur resapan.
Program sumur resapan dinilai kurang efektif dalam pengendalian banjir dan penempatannya banyak yang tidak sesuai. Hal tersebut membuat DPRD DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menghentikan anggaran bagi pembangunan sumur resapan. Dok Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News