Garuda Siapkan Skema Restrukturisasi dan Efisiensi

Garuda Siapkan Skema Restrukturisasi dan Efisiensi

03 Juni 2021 11:38
DIREKTUR Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (persero) Prasetio mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan skema-skema restrukturisasi perusahaan sebagai bentuk penyelamatan bisnis. Maskapai nasional itu diketahui memiliki utang hingga Rp70 triliun.

“Pada saat ini BOD (board of directors) sedang mempersiapkan skema-skema restrukturisasi berdasarkan koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk pemegang saham dwiwarna. Ada opsi-opsi penyelamatan. Kami mempersiapkan konsolidasi, restrukturisasi, efisiensi, dan transformasi Garuda,” ungkapnya seusai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel di kantor Garuda, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara pun telah memberikan empat opsi penyelamatan bisnis Garuda. Namun, Prasetio menegaskan sampai saat ini perseroan belum memutuskan langkah apa yang akan diambil.

Sementara itu, Rachmat Gobel berharap likuidasi bukan sebagai opsi pertama yang diambil perusaha an tersebut. “Kita tidak mengharapkan hal itu terjadi. Saya percaya manajemen bisa mencari solusinya. Oleh karena itu, kita memberikan dukungan kepada manajemen,” kata Gobel yang didampingi oleh anggota Komisi VI DPR Martin Manurung.

Gobel menuturkan permasalahan pada dunia maskapai penerbangan tidak hanya dialami oleh Garuda. Penerbangan dari negara lain juga mengalami hal serupa, seperti sepinya penumpang karena adanya pembatasan aktivitas sehingga berpengaruh pada pendapatan perusahaan.

Pangkas dewan komisaris
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir akan merampingkan jumlah dewan komisaris PT Garuda Indonesia (persero) menjadi dua komisaris saja. “Kasih waktu dua minggu, nanti ada RUPS. Berdasarkan RUPS, nanti kita mengecilkan jumlah komisaris,” ujarnya, Rabu.

Sebelumnya, Erick telah menawarkan empat opsi dalam menyelamatkan maskapai pelat merah tersebut. Opsi pertama yakni Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan mengisi kekosongan. Kedua, pemerintah mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara.

Ketiga, pemerintah terus mendukung Garuda seperti pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas. Opsi terakhir ialah menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda. dok Media Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis Garuda Indonesia