GARAM memiliki peran esensial, baik sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat maupun kebutuhan untuk industri. Indonesia sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia, dengan panjang 99.093 kilometer, ternyata tidak bisa memenuhi kebutuhan garam dalam negeri. Faktanya, hanya segelintir di antara puluhan ribu kilometer pantai itu yang bisa dijadikan lokasi tambak garam.
Dengan kondisi tersebut, saat ini Indonesia tidak pernah lepas dari impor garam untuk menutupi kebutuhan nasional. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, kebutuhan garam di Indonesia pada 2020 sekitar 4,50 juta ton, sedangkan produksi garam di Indonesia sampai Agustus 2020 hanya 105,03 ribu ton. Dok. Media Indonesia