Lembaga Pemasyarakatan (disingkat Lapas) adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Sebelum dikenal istilah lapas di Indonesia, tempat tersebut disebut dengan istilah penjara. Ironisnya beberapa lapas di Indonesia dimanfaatkan oleh oknum petugas untuk mengedarkan barang haram tersebut. Berikut ini rekam jejak peredaran narkotika dalam lapas selama selang 2015--2018. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News