Perbup Pencegahan Kawin Kontrak Pemkab Cianjur Dapat Dukungan Penuh

Perbup Pencegahan Kawin Kontrak Pemkab Cianjur Dapat Dukungan Penuh

29 September 2021 13:47
FENOMENA kawin kontrak yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Cianjur, membuat pemerintah daerah setempat melakukan berbagai langkah pencegahan. Salah satunya ialah pengesahan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Kawin Kontrak.

Aturan tersebut disahkan Bupati Cianjur Herman Suherman pada Jumat, 18 Juni 2021, di Vila Kota Bunga. Dasar pembuatan perbup tersebut ialah memprioritaskan perlindungan anak dan perempuan.

Pengesahan aturan itu pun mendapat dukungan dari berbagai kalangan, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur.

Alasannya jelas, jika ditinjau dari agama dan undang-undang, kawin kontrak ialah sesuatu hal yang dilarang. Selain itu, perbup tersebut merupakan upaya pemkab dalam memprioritaskan perlindungan anak dan perempuan.
 
Meski sanksi dalam perbup tersebut tidak tegas karena hanya memberikan sanksi sosial, ke depannya sanksi yang lebih tegas dapat dikenakan kepada pelanggar jika perda tentang pencegahan kawin kontrak itu sudah disahkan. Nantinya, sanksi dapat mengacu ke UU Perlindungan Anak dan UU Perdagangan Orang. Dok Media Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis Pernikahan