Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membeberkan, CFN akan diberlakukan untuk membatasi mobilitas warga pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022.
Rencananya, kebijakan CFN ini akan diberlakukan pada Jumat, 31 Desember 2021 sejak pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kemudian pada 1 Januari 2022 sejak pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Adanya CFN karena khawatir akan terjadi kerumunan pada tanggal 1 Januari 2022," ujar Sambodo.
Berikut ini 11 ruas jalan Jakarta yang ditutup saat malam tahun baru:
1. Jalan Asia Afrika (Senayan City hingga Hotel Mulia)2. Jalan Gunawarman -Jalan Senopati dan SCBD
3. Mahakam - Bulungan - Barito 1
4. Thamrin - Sudirman
5. Kota Tua
6. Seputaran Monas (Jalan Merdeka)
7. Kemayoran
8. PIK terutama PIK 2
9. Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan)
10. Banjir kanal timur
11. Danau sunter.
Dok Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News