Jakarta: Pemerintah Indonesia tengah berupaya mengekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), dari Singapura. Setelah proses panjang yang diwarnai kesulitan pelacakan dan perubahan kewarganegaraan Tannos, ia akhirnya ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM, tengah bekerja sama untuk memenuhi persyaratan ekstradisi. Meskipun Tannos kini memiliki kewarganegaraan ganda, termasuk Afrika Selatan, Ketua MAKI Boyamin Saiman menegaskan bahwa karena Tannos masih berstatus WNI saat melakukan tindak pidana korupsi, proses hukum di Indonesia tetap dapat dilanjutkan.
Tannos, mantan Direktur Utama PT Sandipala Artaputra, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Agustus 2019, dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021. Selama pelariannya, ia sempat terdeteksi di Thailand pada 2023, namun berhasil lolos. KPK menyebut penerbitan red notice Interpol lebih awal dapat mempermudah penangkapannya di Thailand.
Kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini telah berjalan selama 10 tahun. Meskipun belasan tersangka telah diputus di pengadilan, Tannos merupakan tersangka terakhir yang baru berhasil ditangkap. Ekstradisi Tannos dari Singapura disebut-sebut akan menjadi yang pertama antara kedua negara.
Tannos diduga terlibat dalam beberapa pertemuan dengan tersangka lain dari Peruri/PNRI dan BPPT untuk membahas Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek e-KTP dan pembagian fee sebesar 5%. Perusahaan miliknya diduga menerima keuntungan lebih dari Rp145 miliar. Kasus ini telah menetapkan 14 tersangka, termasuk sejumlah pejabat dan anggota DPR.
Proses ekstradisi Tannos masih berlangsung, dengan pemerintah Indonesia berupaya memenuhi persyaratan berkas yang dibutuhkan Singapura. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya status kewarganegaraan Tannos saat melakukan kejahatan. Proses ekstradisi diperkirakan akan memakan waktu hingga 45 hari. Dok. MetroTV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News