Melindungi Hak Anak di Tengah Pandemi yang tak Kunjung Usai

Melindungi Hak Anak di Tengah Pandemi yang tak Kunjung Usai

15 Juli 2021 09:07
TAHUN ini Indonesia sudah lebih dari satu tahun berada di tengah kondisi pandemi. Berbagai permasalahan masih menghantui masyarakat di tengah kondisi pandemi yang belum dapat terkendali dengan baik. Salah satu masalah yang seharusnya menjadi perhatian adalah permasalahan perlindungan hak anak.

Permasalahan perlindungan hak anak sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun menurut data KPAI pada 2020 terdapat 6.519 aduan kasus pelanggaran hak anak di Indonesia, jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 4.369 kasus. Dari data pada 2020 tersebut aduan terbanyak terdapat pada kluster Keluarga dan Pengasuhan Alternatif yang berjumlah 1.622.

Pentingnya memahami pola asuh anak yang baik serta bagaimana membimbing anak pada masa pandemi seharusnya menjadi perhatian khusus bagi orang tua. Hal ini menjadi penting karena dimasa pandemi anak lebih sering menghabiskan waktunya di rumah, pentingnya pemahaman pola asuh pada orang tua diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran hak anak selama pandemi covid-19. Dok Media Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis pandemi covid-19