Jakarta: Polemik usulan membayar tunggakan biaya kuliah dengan pinjaman online (pinjol) di Institut Teknologi Bandung (ITB) memantik ragam respon di tengah masyarakat.
Dalam waktu dekat Komisi X DPR RI berencana memanggil Kemendikbud Ristek terkait hal tersebut.
Kebijakan rektoran ITB terkait pembayaran tunggakan kuliah tersebut ditolak oleh para mahasiswa. Pada Senin, 28 Januari 2024 para mahasiswa ITB menggelar demonstrasi memprotes kebijakan rektorat yang mengusulkan pembayaran kuliah dengan pinjol.
Mahasiswa memprotes rektorat yang bekerja sama dengan perusahaan jasa pinjaman online PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiwa yang tidak mampu.
Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan adanya kerja sama antara Danacita dengan ITB dalam pilihan fasilitas pembayaran UKT mahasiswa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa sebagai perusahaan pinjaman daring (pinjol), Danacita juga memiliki program kerja sama serupa dengan beberapa universitas lainnya.
"Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini (Danacita) dengan universitas terkait (ITB), dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan otorisasi dari OJK," kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.
Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin legal dari OJK pada 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
Pada 26 Januari 2024 lalu, OJK telah memanggil Danacita guna meminta penjelasan. Hingga saat ini, Mahendra mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait.
Selain itu, ia memberikan catatan bahwa penggunaan fasilitas pinjaman dari perusahaan peer-to-peer lending (P2P lending) sebenarnya merupakan pilihan masing-masing mahasiswa untuk menggunakannya atau tidak.
Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News