Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. Proses seleksi penerimaan mahasiswa baru akan dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News