279 juta data penduduk bersumber dari BPJS Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan. Data yang tersebar mulai dari nama, NIK, No NPWP, hingga jumlah gaji.
Kominfo mengatakan secara resmi ada dua langkah yang dilakukan, yakni untuk jangka waktu pendek dan jangka waktu panjang. Berikut langkah cepat perlindungan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI:
1. Pemblokiran Raid Forum & akun penyebar konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia.
2. Pemblokiran tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com.
3. Pemanggilan direksi BPJS Kesehatan terkait dugaan kebocoran data.
Dugaan kasus kebocoran data ini bukan yang pertama kalinya terjadi, sebelumnya pada DPT Pemilu 2014 - 2020, peretas mengklaim telah mengantongi 2,3 juta data kependudukan. Lalu E-commerce (sepanjang 2020) lebih dari 101 juta data pengguna diretas.
Berikut tips mengamankan data pribadi agar tidak mudah diretas:
1. Jangan mudah memberikan identitas pribadi
2. Jangan gunakan password sederhana
3. Jangan gunakan password yang sama di semua akun
4. Gunakan otentifikasi dua faktor
5. Hati-hati saat membuka email, terutama spam
Dok. Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News