Dari beberapa dokumen yang kami dapat, harga pasir laut yang ditawarkan pemasok kepada kontraktor reklamasi sekitar Rp 13.000 per meter kubik (m3). Angka tersebut belum termasuk biaya sewa kapal, yang hitungan pasarannya Rp 9.300 per meter kubik.
Dari serangkaian proses dan rencana reklamasi Teluk Jakarta, tak ada satu pun pihak yang melibatkan entitas BUMN. Padahal, Indonesia memiliki PT Pengerukan Indonesia (Rukindo). Bahkan, perusahaan plat merah ini juga memiliki 11 kapal keruk jenis TSHD, dan sebuah kapal keruk jenis Cutter Suction Dredger (CSD). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News