Jakarta: Pada Minggu, 22 September 2024, publik dihebohkan dengan temuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat. Mereka diduga merupakan bagian dari sekelompok pemuda yang akan melakukan tawuran.
Kronologi kejadian ini dimulai dengan adanya rencana tawuran yang terdeteksi oleh patroli siber setelah aktivitas mereka tertangkap dalam siaran langsung di media sosial.
Polisi segera mendatangi lokasi di Jalan Cipendawa Jati Asih, Bekasi, di mana sebagian pemuda kabur ke permukiman, sementara yang lain melompat ke sungai.
Seorang warga yang sedang mencari kucingnya menemukan lima jenazah mengapung di kali Bekasi, lalu melaporkan temuannya. Proses evakuasi dilakukan, dengan satu jenazah ditemukan hanyut sejauh 20m dari titik awal.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, sepeda motor, dan handphone. Tiga tersangka ditetapkan karena membawa senjata tajam.
Identifikasi korban masih berlangsung, dua di antaranya telah teridentifikasi sebagai Muhammad Rizky (19 tahun) dan Ahmad Davi (16 tahun). Proses autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian mereka.
Penyelidikan juga mencakup keterangan dari saksi dan anggota Polri, serta pengecekan keterlibatan dalam prosedur patroli.
Komisi III DPR RI turun langsung ke TKP untuk memastikan transparansi dalam penyelidikan. Polisi juga terus mengidentifikasi lima korban lain yang belum teridentifikasi. Identifikasi dilakukan dengan pencocokan data antemortem dan postmortem untuk memastikan identitas korban yang belum diketahui. Proses identifikasi masih berlangsung untuk memastikan identitas korban yang lebih lanjut. Sumber: Redaksi MetroTV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News