Dampak pada layanan akibat peretasan pada PDN di antaranya gangguan lebih dari 282 layanan instansi pemerintah, ribuan paspor belum dapat dicetak, aktivitas bisnis di berbagai sektor seperti perbankan, perdagangan, dan manufaktur lumpuh, dan data penerima kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) hilang.
Tentu saja butuh pemulihan akibat pertasan tersebut.
Berikut proses pemulihan PDN:
1. Menginventarisasi tenant terdampak
2. Sirkulasi surat kewajiban backup data
3. Pemetaan Aset
4. Penyusunan strategi dan pedoman pemulihan layanan
Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News