Berikut beberapa pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim Asy'ari:
- Perjalanan pribadi bersama peserta pemilu 'wanita emas pada Agustus 2022.
- Kesalahan KPU menghitung kutoa minimal 30% perempuan calon anggota DPR/DPRD pada Oktober 2023.
- Menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2023.
- Rekrutmen calon anggota KPU Kabupaten Nias Utara pada Rebruari 2024.
Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News