JAKARTA memiliki banyak tradisi unik pada Ramadan. Tradisi tersebut menjadi hiasan setiap Ramadan yang dilakukan warga Betawi di DKI Jakarta.
Namun, pandemi covid-19 yang melanda Indonesia, tidak terkecuali DKI Jakarta, menyebabkan beberapa perubahan selama Ramadan 1441 Hijriah yang lalu. Pertemuan secara langsung serta pengumpulan masa dalam jumlah banyak dilarang pemerintah.
Kini pada Ramadan 1442 Hijriah Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru yang memiliki banyak perbedaan dengan Ramadan 1441 Hijriah. Salah satunya ialah diperbolehkan melakukan salat berjemaah di masjid/musala dengan menetapkan protokol kesehatan ketat. Dok.Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News