Kementerian Perhubungan (Kemhub) memberikan subsidi tarif untuk penumpang kereta api (KA) kelas ekonomi sebesar Rp 3,4 triliun pada tahun 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi yang diberikan pada tahun 2020 sebesar Rp 2,6 triliun.
Kementerian Perhubungan (Kemhub) memberikan subsidi tarif untuk penumpang kereta api (KA) kelas ekonomi sebesar Rp 3,4 triliun pada tahun 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi yang diberikan pada tahun 2020 sebesar Rp 2,6 triliun.
Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) angkutan penumpang KA kelas ekonomi oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemhub Zulfikri dan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo di Stasiun Tugu Yogyakarta, pada Minggu, 14 Februari 2021, yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) angkutan penumpang KA kelas ekonomi oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemhub Zulfikri dan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo di Stasiun Tugu Yogyakarta, pada Minggu, 14 Februari 2021, yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

PT KAI Terima Dana Subsidi Tarif KA Rp3,4 Triliun

14 Februari 2021 14:27
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemhub) memberikan subsidi tarif untuk penumpang kereta api (KA) kelas ekonomi sebesar Rp 3,4 triliun pada tahun 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi yang diberikan pada tahun 2020 sebesar Rp 2,6 triliun.

Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) angkutan penumpang KA kelas ekonomi oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemhub Zulfikri dan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo di Stasiun Tugu Yogyakarta, pada Minggu, 14 Februari 2021, yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Menhub menjelaskan, kereta api menjadi salah satu moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat. Di masa pandemi ini, Menhub meminta, agar pelayanan kereta api memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Menhub juga meminta PT KAI dapat mengelola subsidi yang diberikan pemerintah dengan baik dan profesional agar dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Zulfikri mengungkapkan, PSO kereta api kelas ekonomi yang dimulai sejak tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2021 diberikan untuk layanan KA antarkota, yaitu KA ekonomi jarak jauh di 3 lintas pelayanan dengan volume sebesar 1,375 juta penumpang dalam satu tahun, KA ekonomi jarak sedang di 10 lintas dengan perkiraan penumpang 3,27 juta penumpang, dan KA Lebaran di 1 lintas pelayanan sebanyak 26.445 penumpang.

Kedua, layanan KA perkotaan, yaitu KA ekonomi jarak dekat (KA lokal) di 28 lintas pelayanan dengan volume sebesar 21,22 juta penumpang per tahun, kereta rel Diesel (KRD) ekonomi (3,495 juta penumpang), Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek (166 juta penumpang), dan KRL Yogyakarta-Solo dengan volume 2,229 juta penumpang. Dok.Kemenhub


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Ekonomi kereta api PT KAI