Menteri Keuangan Sri Mulyani berjabat tangan dengan pimpinan rapat paripurna Taufik Kurniawan (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat menyerahkan laporan pandangan pemerintah saat Rapat Paripurna DPR ke-10 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Menteri Keuangan Sri Mulyani berjabat tangan dengan pimpinan rapat paripurna Taufik Kurniawan (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat menyerahkan laporan pandangan pemerintah saat Rapat Paripurna DPR ke-10 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2018 menjadi Undang-Undang.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2018 menjadi Undang-Undang.
Perwakilan fraksi DPR melakukan lobi. Dari 10 fraksi yang hadir menyampaikan pandangan, hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak pengajuan RUU APBN 2018 menjadi UU. Namun, Gerindra tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan keyakinan atas postur anggaran yang telah disusun tersebut. Sementara itu fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima dengan catatan.
Perwakilan fraksi DPR melakukan lobi. Dari 10 fraksi yang hadir menyampaikan pandangan, hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak pengajuan RUU APBN 2018 menjadi UU. Namun, Gerindra tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan keyakinan atas postur anggaran yang telah disusun tersebut. Sementara itu fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima dengan catatan.

APBN 2018 Disahkan jadi Undang-Undang

25 Oktober 2017 18:47
Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2018 menjadi UU yang mencakup postur pendapatan negara Rp1.894,7 triliun dan belanja negara Rp2.220,7 triliun. ANTARA/Wahyu Putro A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Ekonomi rapbn 2018