Satgas Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah (Pamwil) Jateng Operasi Aman Bacuya bongkar pemalsuan tiket Piala Dunia (Pildun) U-17 2023, sekaligus mencokok tersangka MS, 21, warga Kupang Krajan, Kecamatan Sawah Besar, Surabaya.
Satgas Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah (Pamwil) Jateng Operasi Aman Bacuya bongkar pemalsuan tiket Piala Dunia (Pildun) U-17 2023, sekaligus mencokok tersangka MS, 21, warga Kupang Krajan, Kecamatan Sawah Besar, Surabaya.
Tersangka MS dalam aksi kriminal di event olahraga internasional itu, menawarkan tiket palsu lewat media sosial. Tersangka dalam mengelabui korbannya berkesan sebagai bagian dari panitia Pildun U-17, yang memberikan kemudahan membeli tiket dengan harga murah Rp120 ribu, atau di bawah harga resmi yang dibandrol Rp150 ribu.
Tersangka MS dalam aksi kriminal di event olahraga internasional itu, menawarkan tiket palsu lewat media sosial. Tersangka dalam mengelabui korbannya berkesan sebagai bagian dari panitia Pildun U-17, yang memberikan kemudahan membeli tiket dengan harga murah Rp120 ribu, atau di bawah harga resmi yang dibandrol Rp150 ribu.
Menurut  Kasub Satgas Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah (Pamwil) Jateng Operasi Aman Bacuya, Kombes Anwar Nasir dalam jumpa pers di Pusat Informasi Piala Dunia U-17 di Solo, Sabtu, 25 November 2023, tersangka MS bekerja seorang diri dan merencanakan aksi penipuan lewat medsos selama tiga bulan, sebelum Piala Dunia U-17 digelar. Ia membuat akun dengan nama nagoro erlangga di medsos FB.
Menurut Kasub Satgas Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah (Pamwil) Jateng Operasi Aman Bacuya, Kombes Anwar Nasir dalam jumpa pers di Pusat Informasi Piala Dunia U-17 di Solo, Sabtu, 25 November 2023, tersangka MS bekerja seorang diri dan merencanakan aksi penipuan lewat medsos selama tiga bulan, sebelum Piala Dunia U-17 digelar. Ia membuat akun dengan nama nagoro erlangga di medsos FB.
Wakil Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya Kombes  Dwi Subagio menyatakan, sudah ada 30 orang tertipu kasus tiket palsu Pildun U-17. Diharapkan masyarakat memberikan laporan jika merasa tertipu.
Wakil Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya Kombes Dwi Subagio menyatakan, sudah ada 30 orang tertipu kasus tiket palsu Pildun U-17. Diharapkan masyarakat memberikan laporan jika merasa tertipu. "Jangan sampai ada yang tertipu lagi," tukas Subagio.

Polda Jateng Bongkar Pemalsuan Tiket Pildun U-17

25 November 2023 14:22
Solo: Satgas Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah (Pamwil) Jateng Operasi Aman Bacuya bongkar pemalsuan tiket Piala Dunia (Pildun) U-17 2023, sekaligus mencokok tersangka MS, 21, warga Kupang Krajan, Kecamatan Sawah Besar, Surabaya.

Tersangka MS dalam aksi kriminal di event olahraga internasional itu, menawarkan tiket palsu lewat media sosial Facebook dengan nama akun nagoro erlangga. Korban aksi tipu-tipu itu tiga orang, namun yang membayar hanya satu orang.

Tersangka dalam mengelabui korbannya berkesan sebagai bagian dari panitia Pildun U-17, yang memberikan kemudahan membeli tiket dengan harga murah Rp120 ribu, atau di bawah harga resmi yang dibandrol Rp150 ribu.

MenurutĀ  Kasub Satgas Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah (Pamwil) Jateng Operasi Aman Bacuya, Kombes Anwar Nasir dalam jumpa pers di Pusat Informasi Piala Dunia U-17 di Solo, Sabtu, 25 November 2023, tersangka MS bekerja seorang diri dan merencanakan aksi penipuan lewat medsos selama tiga bulan, sebelum Piala Dunia U-17 digelar. Ia membuat akun dengan nama nagoro erlangga di medsos FB.

"Ya dia mengaku terinspirasi dari penawaran tiket kegiatan atau event-event besar, yang dibaca lewat postingan FB. Kemudian memanfaatkan momen penyelenggaraan Pildun U-17 untuk melakukan penipuan," imbuh pria yang menjabat Dirresnarkoba Polda Jateng ini.

Wakil Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya KombesĀ  Dwi Subagio menyatakan, sudah ada 30 orang tertipu kasus tiket palsu Pildun U-17. Diharapkan masyarakat memberikan laporan jika merasa tertipu. "Jangan sampai ada yang tertipu lagi," tukas Subagio.

Tersangka MS dijerat Pasal 45 A ayat (1) Juncto Pasal 28 ayat (1) UU IT 19/2016 atau Pasal 378 KUHP. Ia terancam dihukum 6 - 8 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar. MI/Widjajadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Bola pemalsuan Piala Dunia U-17 Jawa Tengah