Jakarta: Syal milik Aremania, pendukung klub Arema FC, diikatkan di jembatan penyeberangan orang di Jl Jenderal Ahmad Yani, Malang, Jawa Timur. Hal ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap Tragedi Kanjuruhan.
Mereka juga akan meninggalkan sepakbola untuk sementara waktu dan tidak menginjakkan kaki di stadion hingga Tragedi Kanjuruhan diusut sampai tuntas.
Berbagai pihak termasuk Presiden Joko Widodo meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk segera menuntaskan investigasi terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang dan ratusan orang luka-luka.
Pada Kamis, 6 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam orang menjadi tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan.
Keenam tersangka yaitu, AHL, Direktur PT LIB, AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan, SS, security office, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang.
Sebelumnya, Komdis PSSI juga telah menjatuhkan sanksi kepada Arema FC berupa larangan menghadirkan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai.
Kandang Arema hingga akhir musim pun bukan lagi di Stadion Kanjuruhan, Malang, tetapi wajib pindah ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas semula.
Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno yaitu tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup. MI/Briyanbodo Hendro Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News