Ilustrasi Gedung PNM. Foto: dok PNM.
Ilustrasi Gedung PNM. Foto: dok PNM.

PNM Berdayakan 13 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera di Triwulan III

Ade Hapsari Lestarini • 12 November 2022 19:16
Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PMN) telah melakukan pemberdayaan usaha mikro dan ultra mikro dengan memiliki 13 juta nasabah aktif perempuan prasejahtera melalui PNM Mekaar, serta 193 ribu nasabah melalui ULaMM.
 
"Optimalisasi pemberdayaan usaha mikro dan ultra mikro bersama holding ultra mikro berhasil memberdayakan 13 juta nasabah aktif perempuan prasejahtera melalui PNM Mekaar dan 193 ribu pelaku UMK melalui ULaMM pada triwulan III-2022," ujar Dirketur Utama PNM Arief Mulyadi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 November 2022.
 
Arief mengatakan, PNM dalam program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) telah melakukan pelatihan dan pendampingan sebanyak 11.494 kegiatan di seluruh Indonesia. PNM memiliki PNM Digi merupakan aplikasi yang digunakan nasabah dalam melakukan aktivitas bisnisnya.
 
Baca juga: Holding Ultra Mikro Diarahkan agar Pelaku Usaha Bebas dari Rentenir, Caranya?

Adapun hingga 31 Oktober 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp156,79 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13,2 juta. Saat ini PNM memiliki 4.213 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 6.634 Kecamatan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Di sisi lain, pencapaian PNM hingga saat ini meraih penghargaan TOP GRC Award 2022 "GRC Empowerment in Digital era and its to G20 Indonesia Presidency", dua penghargaan internasional sebagai "Best New Sukuk Sustainable Finance", dan "Best New Sukuk Indonesia" yang diselenggarakan oleh The Asset Triple A Islamic Finance Awards di Kuala Lumpur, Malaysia.
 
Keputusan para pemegang saham yang dituangkan dalam Akta Penegasan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 59 tanggal 28 Oktober 2021 merealisasikan pembentukan Holding Ultra Mikro yang terdiri dari PT Permodalan Nasional Madani, PT Bank BRI (Persero) Tbk, dan PT Pegadaian.
 
(AHL)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif