Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihak Kementerian BUMN menghormati proses hukum. Menteri BUMN Erick Thohir pun kembali menyurati Desi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Kita sudah menyurati. Setelah KPK menyurati kita, kita menyurati Jasa Marga untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK," kata Arya ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Click to Expose
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jika Desi mangkir lagi dari pemanggilan tersebut, Arya menegaskan sepenuhnya menjadi wewenang lembaga hukum dan bukan lagi wewenang Kementerian BUMN.
"Kalau mangkir kan urusan hukum sudah, bukan urusan kita, masa kami bawa-bawa kan enggak mungkin," ungkap dia.
KPK mengadukan Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani kepada Menteri BUMN Erick Thohir. KPK 'gerah' dengan Desi yang kerap menghindari pemeriksaan.
"Kami harap Menteri BUMN dan jajaran dapat memberikan arahan agar seluruh pejabat yang diperiksa bersikap kooperatif dengan proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Desi, kata Febri, dipanggil untuk dimintai keterangan soal posisi sebelumnya sebagai kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk. KPK ingin menghadirkan Desi sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fathor Rachman.
(AHL)