Salah satu yang dapat dilakukan yakni dengan mengasuransikan asetnya untuk terhindar dari kerugian.
"Ketika bencana (banjir) seperti ini terjadi, kerugian aset bisa diganti dengan klaim asuransi," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani, dikutip dari Antara, Senin, 6 Januari 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Belajar dari banjir besar yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Shinta menyarankan ada baiknya pusat-pusat industri yang berada di rawan bencana mulai memindahkan usahanya ke kawasan yang lebih aman.
"Mungkin perlu pembangunan jalur alternatif yang bebas banjir dari pusat industri atau perdagangan ke pelabuhan, bandara atau sentra logistik lain," ucapnya.
Selain itu, diperlukan juga adanya perbaikan sistem drainase di sepanjang jalur transportasi sekitar pusat perekonomian dan industri.
Menurut Shinta, pemerintah perlu segera memulihkan dampak akibat banjir yang terjadi sejak awal tahun ini agar kerusakan tidak terjadi berlarut-larut. Saat ini, Kadin masih belum mendata jumlah kerugian yang diderita pelaku usaha.
"Kami belum mendata seberapa besar kerugian yang ditanggung pelaku usaha nasional dari peristiwa ini," pungkas Shinta.
(AHL)