"Program integrasi data perpajakan ini untuk memudahkan pemenuhan hak perpajakan yang lebih baik. Hal ini membantu kami sebagai wajib pajak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto di kantornya, Jalan Kramat Raya Salemba, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2019.
Kuswiyoto menuturkan kontribusi pajak yang diberikan Pegadaian kepada negara terus mengalami peningkatan. Pada 2017 Pegadaian menyetorkan pajak sebesar Rp1,26 triliun. "Sedangkan pada 2018 naik menjadi Rp1,44 triliun," kata dia.
Click to Expose
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan PajakSuryo Utomo mengapresiasi Pegadaian. Dia menuturkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selayaknya menjadi barometer kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Oleh karena itu untuk melaksanakan program integrasi data ini, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar telah membentuk Tim Integrasi dan Pertukaran Data Perpajakan sejak 2017 yang dipimpin Mekar Satria Utama sebagai pengarah.
"Pegadaian merupakan BUMN kelima yang melaksanakan integrasi data di 2019," terang Suryo.
Sedangkan pada 2018, tercatat empat BUMN yang melakukan integrasi data antara lain Pertamina, Telekomunikasi Indonesia, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Pelindo III.
(AHL)