Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan setoran dividen tersebut merupakan kontribusi sebagai perusahaan pelat merah terhadap pendapatan negara.
"Ini berarti Pegadaian tidak hanya memberikan solusi beragam kebutuhan masyarakat melalui penyediaan produk dan layanan, tetapi secara finansial juga memberikan sumbangsih dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara," kata Kuswiyoto dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Mei 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kuswiyoto menjelaskan, jumlah dividen yang disetor periode 2018 tersebut meningkat 38 persen dibandingkan periode 2017 sebesar Rp1,005 triliun.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Pemegang Saham Pegadaian yang diwakili oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan M Khoerur Roziqin mengapresiasi jajaran direksi dan komisaris serta seluruh insan Pegadaian atas capaian kinerja perseroan 2018.
"Kami berharap capaian ini terus ditingkatkan di masa yang akan datang dengan tetap konsisten mengimplemetasikan tata kelola perusahaan yang baik," kata Roziqin.
Kementerian BUMN berharap agar Pegadaian terus meningkatkan kinerja perusahaan melalui pengembangan budaya organisasi modern yang efektif dan produktif, melakukan digitalisasi proses bisnis, peningkatan kualitas SDM serta mengedepankan service excellence kepada nasabah.
Harapan dari pemegang saham ini sejalan dengan program transformasi perusahaan yang meliputi sektor digital maupun kultural. Transformasi perusahaan tersebut dilakukan untuk mewujudkan visi perseroan.
"Menjadi The Valuable Financial Company dan Agen inklusi Keuangan Pilihan Utama Masyarakat," tukas Roziqin.
(AHL)