"Saya juga mau tekankan bahwa melambannya tren investasi itu biasanya bukan karena proyek yang batal. Tapi karena proyek yang ditunda," ujar Lembong dalam sebuah jumpa pers di Kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.
Menurutnya, proyek-proyek tersebut belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun lantaran eksekusi kebijakannya belum optimal. Lembong berharap pemerintah segera menciptakan terobosan baru yang dapat menarik investor dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Click to Expose
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Masih belum bisa direalisasi di triwulan 1,2, atau tiga tahun ini. Mungkin sebagian bisa terealisasi di triwulan 4," ungkap dia.
Ia menambahkan salah satu upaya tersebut dapat dilakukan lewat perpanjangan waktu pemberian tax holiday dari yang semula 20 tahun menjadi 30 tahun. Pasalnya, skema sebelumnya kurang diminati oleh investor atau hanya tiga persen dari seluruh subsektor dalam ekonomi.
"Saya juga membukanya dengan enteng-enteng menjanjikan tax holiday sampai setengah abad. Contoh di triwulan II kita sudah keluarkan PMK dengan tax holiday sampai 20 tahun. Tapi sepi peminat," pungkas dia.
Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Triwulan III 2018 tumbuh melemah sebesar Rp173,8 triliun. Angka itu turun 1,6 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp176,6 triliun.
(SAW)