"Kemudian selama prosesnya kami tidak memungut biaya sepeser pun, sehingga dapat disimpulkan bahwa penerimaan pegawai yang mengatasnamakan Pegadaian dengan memungut biaya adalah hoax," ujar Amoeng melalui keterangan resminya, Kamis, 25 Juli 2019.
Amoeng menambahkan apabila masyarakat mendapatkan informasi terkait penerimaan pegawai yang mengatasnamakan Pegadaian, diminta segera melakukan konfirmasi ke outlet-outlet Pegadaian yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dapat ditindaklanjuti dengan menghubungi call center di nomor (021-1500-569) dan Humas Pegadaian Pusat di nomor (021-3155-550 Ext. 324).
Masyarakat juga dapat melihat informasi secara akurat melalui laman situs resmi Pegadaian di www.pegadaian.co.id, www.pegadaiansyariah.co.id, dan www.sahabatpegadaian.com. Kemudian juga dapat mengakses akun resmi media sosial Pegadaian seperti Facebook yaitu Pegadaian, Pegadaian Syariah Pusat, dan Sahabat Pegadaian.
Untuk Twitter @Pegadaian, @PegadaianSyariah, dan @Shbt_Pegadaian. Pada platform Instagram @Pegadaian_id, @Pegadaiansyariahpusat dan @Sahabatpegadaian serta kanal YouTube di PT Pegadaian (Persero), Pegadaian Syariah Pusat dan Sahabat Pegadaian.
"Kalau mendapatkan sebuah infomasi mengenai penerimaan pegawai yang mengatasnamakan Pegadaian segera lakukan konfirmasi lebih lanjut dengan hubungi call center Pegadaian dan Humas Pegadaian Pusat. Masyarakat juga tidak boleh melakukan transaksi apapun ke rekening yang tidak dikenal," pungkasnya.
(ABD)