Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan industri siap mendukung kebijakan tersebut lantaran kapasitas produksi karet yang akan digunakan sebagai campuran aspal sangat mencukupi.
"Industri kita ban kan sudah ekspor, bukan siap lagi," kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.
Airlangga menjelaskan material yang digunakan berupa karet olahan crumb rubber atau serbuk karet. Lagipula, penggunaannya sudah dimulai sejak 2018 dengan jumlah pemakaian karet sebanyak tujuh persen dari volume aspal.
"Dan diharapkan karet yang digunakan dari karet olahan crumb rubber," imbuh dia.
Di samping itu, Kemenperin katanya terus mendorong hilirisasi produk karet maupun penggunaan karet dalam negeri. Langkah ini demi meningkatkan harga di pasar sehingga tidak merugikan petani lokal.
"Kan ada pabrik ban, crumb rubber, dan sebetulnya kita banyak, cuman ada tambahan lagi ya penggunaan karet untuk aspal supaya penggunaan nya lebih masif lagi," pungkas dia.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan memutuskan untuk memperketat importasi produk olahan karet seperti ban. Kebijakan ini sejalan dengan upaya meningkatkan nilai tambah produksi karet nasional dan tertuang dalam Permendag Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 Tentang Ketentuan Impor Ban.
Permendag tersebut dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan efektivitas kebijakan impor ban, terutama untuk memperketat dan mencegah impor berlebihan produk ban. Regulasi sebelumnya Permendag Nomor 77 Tahun 2016 telah mengalami perubahan pertama dengan diterbitkannya Permendag Nomor 6 Tahun 2018 dan perubahan kedua dengan Permendag Nomor 117 Tahun 2018.
"Kebijakan ini adalah upaya pemerintah dalam mengawasi importasi produk ban. Dengan kebijakan ini, lalu lintas impor bisa lebih ketat dan terukur melalui Pusat Logistik Berikat (PLB), sehingga mencegah terjadinya lonjakan impor," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan melalui keterangan resmi, Selasa, 26 Februari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News