Saat ini pemerintah memiliki kelonggaran untuk menaikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pemerintah tetap harus menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan tidak terpaku terhadap pelebaran defisit anggaran.
"Kita pastikan risiko makro fiskal itu terjaga. Disinilah kita penting sekali konsistensi kebijakan ketika kita menjaga disiplin fiskal kita," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam webinar Indonesia Macroeconomic Update 2021 di Jakarta, Kamis, 8 April 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menambahkan disiplin fiskal dengan defisit tidak lebih dari tiga persen sudah menjadi modal pemerintah sebelum pandemi covid-19. Namun adanya pelebaran defisit juga memberi ruang agar pemerintah bisa mempertahankan dampak buruk pandemi.
Menurut dia, realisasi defisit APBN 2020 sebesar 6,1 persen lebih baik dibandingkan negara lain yang mengalami defisit lebih dalam. Sementara pada 2021 ini, defisit anggaran ditargetkan 5,7 persen dari PDB, dan akan kembali diturunkan pada tahun depan.
"Reformasi harus kita lanjutkan,tidak boleh gagal. Ini harus menjadi kekuatan bersama kita segala komponen bangsa bersama-sama melakukan ini. Konsolidasi jangka menengah ini akan kita lakukan bagaimana tadi saya katakan bahwa 2023 kita akan komit untuk tetap kembali ke defisit maksimum tiga persen dari PDB," pungkasnya.
(Des)