"Bank syariah hasil merger yang secara teori bisa menawarkan produk yang lebih murah (terkait pinjaman), harus semakin memperbesar pembiayaannya ke sektor UMKM, dengan salah satunya pengembangan BWM (bank wakaf mikro),” kata Fauziah, dikutip dari Mediaindonesia.com, Jumat, 27 November 2020.
Murahnya produk pinjaman dari merger bank syariah nanti karena modal yang cukup besar dari bank pascamerger sehingga memperbesar kesempatan mendapat dana murah yang bisa dimanfaatkan dan membantu pelaku UMKM.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saat ini, Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI/2015 mensyaratkan pembiayaan perbankan syariah ke UMKM minimum 20 persen dari total pembiayaan. Namun sayangnya, bank-bank syariah hanya berusaha sebatas memenuhi angka persyaratan tersebut," ujar Fauziyah.
Fauziyah mencontohkan Bank Syariah Mandiri melakukan pembiayaan ke UMKM yang semakin menurun dalam enam tahun terakhir. Pada 2014, Bank Syariah Mandiri melakukan pembiayaan sebesar 29,74 persen, pada 2015 sebesar 27,86 persen, di 2016 menjadi 25,52 persen, pada 2017 sebesar 22,89 persen, di 2018 sebesar 20,46 persen, dan 2019 menjadi 16,85 persen.
"Peningkatan porsi pembiayaan ke UMKM wajib masuk ke rencana bisnis bank syariah BUMN sehingga menjawab keraguan masyarakat bahwa bank syariah BUMN hanya fokus ke konglomerat," pungkasnya.
(ABD)