Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Terhitung sejak 4 Desember 2020, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk tercatat di BEI dengan nama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk," katanya, Jumat, 4 Desember 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Adapun, perubahan nama perseroan berdasarkan surat PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Nomor TEL.17/LP000/DCI-M2000000/2020 tanggal 13 November 2020 yang diterima pada 2 Desember 2020.
Perubahan nama tersebut juga telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0032595.AH.01.02.Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk pada 24 Juni 2019.
Namun, meski telah berganti nama, Irvan menambahkan kode emiten atau ticker perusahaan tetap sama yakni TLKM.
"Perdagangan efek PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di Bursa Efek Indonesia tetap menggunakan kode TLKM," pungkasnya.
(AHL)