Rini mengatakan, kerugian tersebut adalah unrealize loss. Unrealize loss yang tercatat pada laporan keuangan PLN itu terjadi karena pelemahan rupiah. "Tidak ada kerugian sebesar Rp18 Triliun di PT PLN (Persero), yang dimaksud adalah unrealize loss," kata Rini, dalam keterangan resminya yang diperoleh Medcom.id, di Jakarta, Kamis, 1 November 2018.
Saat ini, ia menjelaskan, PLN memiliki kewajiban atau utang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD). Hal ini juga sejalan dengan seringnya kontrak PLN dengan Independent Power Producer (IPP) pun dalam bentuk USD. Hal itu yang menyebabkan tercatatnya unrealize loss.
Click to Expose
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau PLN sekarang bayar kewajiban-kewajibannya maka akan melonjak nilainya. Hanya saja kewajiban jangka panjang tersebut masih jauh masa jatuh temponya. Itu lah kenapa disebut unrealize," jelas dia.
Rini menegaskan kondisi keuangan perusahaan listrik pelat merah tersebut sehat. "Keadaan PLN jelas sehat secara cash flow. Sebab yang terpenting itu adalah bagaimana menjaga kesehatan cash flow-nya, dan PLN dalam kondisi yang sehat," pungkas dia.
(ABD)