Ilustrasi -- MI/PANCA SYURKANI
Ilustrasi -- MI/PANCA SYURKANI

Terbitkan Surat Utang, Brantas Abipraya Tahan Rasio Pinjaman

Dian Ihsan Siregar • 03 Maret 2015 18:12
medcom.id, Jakarta: PT Brantas Abipraya (Persero) berusaha keras mempertahankan rasio pinjaman terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER), dari posisi DER perseroan di level 3,19 kali di tahun buku 2014.
 
"Dalam menahan rasio DER, kami terbitkan surat utang atau obligasi Rp300 miliar, sebesar Rp50 miliar atau setara 16,67 persen dari total obligasi akan digunakan untuk refinancing atau pembiayaan kembali atas pinjaman bank," ujar Direktur Brantas Abipraya, Sudi Wantoko, ketika ditemui dalam acara Due Diligence Meeting & Public Expose Penawaran Umum Obligasi I Brantas Abipraya Tahun 2015, di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
 
Dia menjelaskan, penerbitan obligasi ini bisa memperbaiki struktur keuangan perseroan. Sebab anak usaha selalu mengambil dana dari modal kerja perseroan, sehingga mengakibatkan terganggunya dana perseroan.
Sudi mengakui, perseroan memiliki utang di beberapa bank yaitu Bank Mandiri, BRI, dan Bank DBS. Selama tiga tahun ini, posisi DER perseroan berhasil ditekan ke level 3,19 kali di akhir tahun lalu, dari posisi sebesar 3,55 kali di 2013 dan 3,24 kali di 2012.
 
"Kita tahan DER supaya tidak jatuh. Kami ada utang di Mandiri, BRI dan DBS. Untuk pelunasan utang ini, kami ambil porsi masing-masing," tukasnya.
 
Seperti diketahui, Brantas Abipraya berencana menerbitkan surat utang atau obligasi pertama kali sebesar Rp300 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Investmen Banking Bahana Securities, Novita Lubis, menjelaskan, obligasi perseroan kali ini yang mencapai Rp300 miliar memiliki kisaran bunga dari 10,75-12,00 persen. Obligasi ini telah memperoleh peringkat BBB+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AHL)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif