Jakarta: PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menunda pembayaran bunga obligasi ke-16. Ini merupakan Obligasi I Express Transindo Utama Tbk tahun 2014.
Adapun seharusnya penyetoran dana ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dilakukan pada 22 Juni 2018.
"Hal ini dikarenakan perseroan sedang dalam proses pengadaan pendanaan untuk pembayaran bunga obligasi ke-16 tersebut," tutur Corporate Secretary TAXI Megawati Affan, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa, 26 Juni 2018.
Hal ini mengikuti suspensi sementara perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam pengumumannya, suspensi tersebut dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek hari ini hingga pengumuman lebih lanjut.
Bursa pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Adapun suspensi ini merujuk kepada Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-8501/DIR/0618 tanggal 22 Juni 2018 perihal Penundaan Pembayaran Bunga ke-16 atas Obligasi I Express Transindo Utama 2014.
Oleh karena itu bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI/TAXI01).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id