medcom.id, Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan jika penghentian sementara (suspensi) saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) bukan terkait demo para supir taksi yang protes terhadap keberadaan angkutan umum berbasis daring Uber dan Grab.
"Itu enggak ada hubungannya. Ada Uber atau tidak saham itu tetap disuspensi," tegas Direktur Pengawasan Transksi dan Kepatuhan, BEI, Hamdi Haassarbaini, kepada Metrotvnews.com, di Main Hall BEI, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Dia menjelaskan, tugasnya di Direktorat Pengawasan memang memantau aktivitas seluruh transaksi saham. Apabila ada saham yang harganya bergerak tidak wajar, maka bisa mengakibatkan suspensi.
"Itu terjadi di Express. Itu (kenaikan) kami anggap sangat signifikan," tambah dia singkat.
Seperti diketahui, BEI melakukan suspensi perdagangan saham TAXI. Penghentian sementara saham perseroan dalam rangka cooling down pada perdagangan 16 Maret 2016.
Adapun suspensi tersebut sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan sebesar Rp127 atau 130,93 persen dari harga penutupan Rp97 pada 18 Februari menjadi Rp224 pada 15 Maret.
Penghentian sementara perdagangan saham TAXI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Sehingga para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id