medcom.id, Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).
"Penghentian sementara saham perseroan dalam rangka cooling down pada perdagangan 16 Maret 2016," ungkap Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Rabu (16/3/2016).
Dia memaparkan, suspensi ini sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan sebesar Rp127 atau 130,93 persen dari harga penutupan Rp97 pada 18 Februari menjadi Rp224 pada 15 Maret.
"Penghentian sementara perdagangan saham TAXI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai," tambah dia.
Adapun tujuan suspensi ini dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TAXI.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh persesoan," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id