medcom.id, Jakarta: Perusahaan pelat merah di sektor konstruksi, PT Brantas Abipraya (Persero) berencana menerbitkan surat utang atau obligasi pertama kali sebesar Rp300 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal ini diutarakan oleh Direktur Investmen Banking Bahana Securities, Novita Lubis, saat Due Diligence Meeting & Public Expose Penawaran Umum Obligasi I Brantas Abipraya Tahun 2015, di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
"Obligasi perseroan kali ini mencapai Rp300 miliar memiliki kisaran bunga dari 10,75-12,00 persen. Obligasi ini telah memperoleh peringkat BBB+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)," ujar dia.
Dana hasil penawaran umum ini akan digunakan untuk tambahan setoran modal kepada entitas anak perseroan sebesar 50 persen, untuk investasi pembangunan pabrik beton pracetak sebesar 33 persen dan sisanya 16,67 persen akan digunakan untuk refinancing.
Obligasi tanpa warkat ini, lanjut Novita, berjangka waktu tigatahun terhitung sejak tanggal emisi dengan jaminan berupa piutang performing, baik yang sudah ada maupun yang akan timbul di kemudian hari yang berasal dari proyek-proyek yang dilaksanakan perseroan sebesar 100 persen dari jumlah pokok obligasi yang terutang.
Demi melancarkan aksi korporasi kali ini, menurut Novita, perseroan sudah menunjuk PT Bahana Securities selaku penjamin pelaksana emisi (underwriter). Adapun rencana book building akan dilaksanakan pada 3-6 Maret 2015, dengan masa penawaran umum dilakukan pada 27-30 Maret 2015. Diperkirakan, obligasi ini akan listing di Bursa pada 6 April 2015.
Sekadar informasi, mengutip laman Wikipedia, Brantas Abipraya adalah BUMN yang bergerak di bidang konstruksi terutama bendungan dan konstruksi air lainnya. Perusahaan ini didirikan pada 12 November 1980 dan 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
Perusahaan merupakan persero yang didirikan pada 12 November 1980 sebagai hasil pemekaran dari Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Kali Brantas, yang lebih dikenal dengan sebutan Proyek Brantas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id