Penandatanganan amandemen PJBG ini dilakukan oleh Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawa disaksikan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada acara International Convention on Indonesia Upstream Oil & Gas 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.
"Dengan penandatanganan kesepakatan tersebut yang akan menambah pendapatan perusahaan dan mendukung aktivitas lifting minyak dari Blok Rimau," kata Ronald.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Amandemen PJBG ini menambah total jumlah kontrak gas dari PJBG tahun 2016. Sehingga secara keseluruhan mencapai sebesar 9,015 trillion british thermal unit (TBTU).
Gas tersebut berasal dari sumur-sumur di Blok South Sumatra untuk mendukung aktivitas lifting minyak Blok Rimau di Sumatra Selatan. Dengan ditandatanganinya Amandemen PJBG, maka memperpanjang periode kontrak jual beli gas ini hingga 31 Desember 2027.
Penjualan gas tersebut akan memberikan kontribusi pendapatan kotor gabungan dari Blok South Sumatera dan Rimau sekitar USD11,09 juta. Serta menyumbang ke pendapatan pemerintah sebesar USD11,61 juta dan kontraktor USD3,31 juta.
(SAW)