Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Pytag Kurniati
Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Pytag Kurniati

PHRI Sebarkan Buku Panduan Gelar Resepsi di Kenormalan Baru

Antara • 08 Juni 2020 20:10
Jakarta: Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah menyebarkan buku panduan terkait kebijakan kenormalan baru di tengah menghadapi pandemi covid-19.
 
"Salah satunya aturan dan protokol kesehatan adalah saat ada gelaran pesta pernikahan di hotel," kata Humas PHRI Surakarta Sistho A Srestho di Solo, Jawa Tengah seperti dikutip dari Antara, Senin, 8 Juni 2020.
 
Ia mengatakan akan ada banyak perubahan yang terjadi mulai dari menyebarkan undangan sampai dengan saat tamu datang ke lokasi pesta.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Bisa jadi undangan akan didesain dengan mencantumkan aturan yang wajib dipatuhi tamu saat datang. Selain itu, di dalam undangan juga akan diselipkan tisu basah untuk membersihkan tangan dan undangan sebelum dibuka," katanya.
 
Ia mengatakan untuk beberapa aturan yang diterapkan di antaranya tamu dilarang berjabat tangan, setiap tamu yang memasuki lokasi pesta harus melewati pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan hand sanitizer, dan wajib mengenakan masker.
 
"Bahkan jarak antartamu akan diatur sebagai jarak aman. Nanti akan ada simulasi untuk membentuk pola terbaik dalam gelaran pesta pernikahan di tengah pandemi," katanya.
 
Ia mengatakan aturan yang mengacu pada protokol kesehatan tidak hanya diterapkan kepada para tamu tetapi juga karyawan hotel, supplier, dan vendor yang terlibat dalam acara.
 
Secara garis besar, dikatakannya, pada buku panduan tersebut diatur mengenai pengelolaan kerumunan, antrean dan pengaturan tempat, pembatasan dan penentuan jumlah maksimum orang yang diizinkan.
 
"Aturan ini dibuat oleh hotel dan restoran sebagai bentuk standar operasional prosedur internal. Pada area yang mungkin terjadi antrean diperlukan tanda jaga jarak antara satu orang dengan yang lain," katanya.
 
Terkait hal itu, Public Relations Lorin Solo Hotel Dhani Wulandari mengatakan gelaran pesta pernikahan akan diatur secara detail, di antaranya pembatasan jumlah tamu, jarak antartamu, dan kesiapan petugas.
 
"Bahkan untuk penyediaan makanan juga harus diperhatikan kebersihannya," pungkasnya.
 
(DEV)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif