Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ia diamankan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan resmi, Rabu, 25 November 2020.
Antam menegaskan KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Karena itu, pihaknya akan mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Antam.
Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” pungkas dia.
KPK menangkap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari, 25 November 2020. Penangkapan Edhy diduga korupsi ekspor benih lobster.
KPK turut memboyong keluarga Edhy dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan. Lembaga Anti-rasuah membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap. Status mereka bakal diumumkan melalui konferensi pers.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan resmi, Rabu, 25 November 2020.
Antam menegaskan KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Karena itu, pihaknya akan mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Antam.
Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” pungkas dia.
KPK menangkap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari, 25 November 2020. Penangkapan Edhy diduga korupsi ekspor benih lobster.
KPK turut memboyong keluarga Edhy dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan. Lembaga Anti-rasuah membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap. Status mereka bakal diumumkan melalui konferensi pers.
(Des)