Direktur Utama PGN Suko Hartono menyampaikan dari alokasi sebesar 374 billion brithis thermal unit per day (bbtud) yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2020, realisasi serapannya baru mencapai 64,14 persen atau 240 bbtud.
"Faktanya teman-teman industri belum memanfaatkan secara optimal sesuai alokasi," kata Suko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara industri penerima manfaat harga gas khusus sebanyak 184 pelanggan atau 97 persen dari total pelanggan industri yang sebesar 188 pelanggan.
Oleh karenanya, Suko meminta agar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ikut mendorong industri untuk mengoptimalkan serapan gas.
Suko juga meminta agar pemerintah dapat memberikan relaksasi berupa take or pay pasokan gas dari hulu ke PGN. Mengingat terjadi penurunan permintaan gas.
Kemudian ia juga meminta pemberian kompensasi secara cash khususnya untuk BUMN penerima penugasan sebagaimana diatur dalam pasal 66 UU BUMN pasal 120 UU Cipta Kerja.
"Sedang kami diskusikan dengan BUMN dan kementerian teknis," pungkas Suko.
(AHL)