Keenam ruas tol akan mengalami penyesuaian tarif tersebut adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem).
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan pada dasarnya penyesuaian tarif untuk enam ruas tol tersebut merupakan penundaan karena Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dengan harapan pada penanganan pandemi covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya," kata Heru, Kamis, 14 Januari 2021.
Heru juga mengungkapkan penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dengan memberikan kepastian pengembalian investasi sesuai dengan rencana bisnis.
Selain itu, penyesuaian tarif juga dilakukan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu kerja sama pemerintah dengan badan usaha, pemenuhan SPM, peningkatan pelayanan hingga mendukung mobilitas logistik.
Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri V PUPR Endra Atmawidjaja mengatakan, penyesuaian tarif tol tersebut dilakukan untuk mengimbangi inflasi dan mendukung kinerja operator.
"Ini tidak serta merta penyesuaian tersebut karena kami dari Kementerian PUPR memeriksa secara ketat," ucapnya.
(DEV)